Artikel

KPAD

01 Mei 2014  Admin Desa  0 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. lebakmuncang no, 17 Ciwidey
Desa : Lebakmuncang
Kecamatan : Ciwidey
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40973
Telepon : 08123456890
Email : desalebakmuncang14@gmail.com

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

21 November 2018 | 0 Kali
PELATIHAN WEBSITE DESA
26 Agustus 2016 | 0 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 0 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 0 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 0 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
24 Agustus 2016 | 0 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 0 Kali
Pemerintah Desa
01 April 2013 | 0 Kali
Awal mula SID
30 Juli 2013 | 0 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 0 Kali
Profil Masyarakat Desa
30 Juli 2013 | 0 Kali
Kontak Kami
30 Juli 2013 | 0 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 Juli 2013 | 0 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
21 April 2014 | 0 Kali
Undang Undang
30 Juli 2013 | 0 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
24 Agustus 2016 | 0 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
01 Mei 2014 | 0 Kali
Karang Taruna
24 Agustus 2016 | 0 Kali
Pemerintah Desa
30 Juli 2013 | 0 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 0 Kali
Kontak Kami
22 April 2014 | 0 Kali
Pengaduan

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 63
    Kemarin : 351
    Total Pengunjung : 143,558
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.163
    Browser : Mozilla 5.0